Ingatkan Warga Untuk Tidak Membakar, Polsek Pujud Sebar Spanduk Himbauan Bahaya Karhutla

Ingatkan Warga Untuk Tidak Membakar, Polsek Pujud Sebar Spanduk Himbauan Bahaya Karhutla
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si.,

ROKANHILIR - radarlentera.com – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Pujud melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan bahaya karhutla di sejumlah titik rawan kebakaran di wilayah Kecamatan Pujud dan sekitarnya pada Selasa (29/04/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini melibatkan personel Bhabinkamtibmas dari masing-masing wilayah, yang bekerja sama dengan pihak kepenghuluan serta Masyarakat Peduli Api (MPA) kepenghuluan.

Spanduk dipasang di lokasi-lokasi strategis yang dinilai rawan terjadi kebakaran, sebagai bentuk edukasi dan peringatan bagi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Adapun lokasi pemasangan spanduk meliputi, Simpang Kampret Dusun 4, Kepenghuluan Srikayangan, Kec. Tanjung Medan, Kantor Penghulu Pujud Utara, Kepenghuluan Pujud Utara, Kantor Penghulu Tanjung Medan Barat, Kepenghuluan Tanjung Medan Barat, Dusun Sidomulyo, Kepenghuluan Teluk Nayang, Dusun II Suka Damai dan Dusun IIIb Sukamulia, Kepenghuluan Suka Jadi, Dusun I, Kepenghuluan Perkebunan Tanjung Medan, Jl. KH. Ahmad Dahlan Pondok Seng, Dusun Sei Tapah, Kepenghuluan Sungai Tapah, Wilayah Sungai Pinang, Kepenghuluan Sungai Pinang.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tujuh personel Bhabinkamtibmas, yakni Bripka Lambas Sihombing, Aiptu M Ibrahim Nst, Briptu Tomy M Silalahi, Aiptu DT Tambak, Bripka Aperius Halawa, Aipda A Sihombing, dan Bripka Feedi C Saragih.

Selain memasang spanduk, para petugas juga melakukan pengecekan lokasi-lokasi rawan karhutla serta memantau debit air sungai sebagai langkah antisipasi kekeringan yang dapat memicu kebakaran di lahan semak belukar.

Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Pujud dalam mengurangi risiko karhutla, khususnya menjelang musim kemarau.

“Kita mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melapor apabila menemukan tanda-tanda kebakaran,” imbaunya. 

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index