Rohil - radarlentera.com
Sungguh miris dan memprihatinkan nasib 5 tenaga pendidik di Sekolah Menengah Negeri 2 terbuka Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara ,kecamatan Bagan Sinembah Raya ,Kabupaten Rokan Hilir - Riau.
Pasalnya, kelima guru tersebut hanya memperoleh gaji Rp 200.000 ( dua ratus ribu rupiah) dalam perbulannya.
Sementara dengan jumblah murid berkisar 60 orang tersebut pihak sekolah memperoleh Dana Biaya Operasional Sekolah pertahunnya kisaran
Rp 70.800.000.
Pada juknis BOS tertuang ,kalau anggaran untuk biaya honor guru yang non PNS 50 persen dari perolehan jumblah yang diterima sekolah boleh digunakan.
Kepala Sekolah SMPN 2 Bagan Sinembah Utara ,Bambang saat dikonfirmasi ,Sabtu (2/11/24) ,membenarkan kalau gaji yang diperoleh guru di sekolah yang dipimpinnya Rp 200.000 perbulan.
Namun Bambang menjelaskan kalau Rp 200.000 perbulan tersebut bukanlah gaji guru,melainkan tunjangan penjaga sekolah,Tata usaha, petugas kebersihan sekolah dan lainnya,yang jelas bukan guru.
Sebab menurut nya kelima orang tersebut memang mengajar di sekolah sebagai guru, tapi mereka sampai saat ini tidak memiliki NUPTK makanya kesulitan untuk memasukan ke SPJ BOS.
Dengan persoalan ini diharapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir dapat memberikan solusi demi terciptanya pendidikan yang maksimal dan berkualitas.
Sebab dengan kondisi minimnya tenaga pendidik di SMPN 2 Bagan Sinembah Utara dikhawatirkan para siswa tidak maksimal dalam menyerap program pembelajaran.