Polres Rokan Hilir Melakukan Pengaman Aksi Massa Bayaran yang Duduki Rumah dan Lahan 500 Ha di Pematang Ibul

Polres Rokan Hilir Melakukan Pengaman Aksi Massa Bayaran yang Duduki Rumah dan Lahan 500 Ha di Pematang Ibul

Radarlentera.com - ROKANHILIR - Tim Kompi II Siaga Polres Rohil, melakukan pengaman terhadap aksi massa yang menduduki rumah gubuk di lahan seluas 500 ha di Dusun Seruni Kecamatan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Rabu 27 Maret 2024. Pukul 17.00 WIB.

Tim kompi II Siaga Polres Rohil di Komandoi oleh Danki Kompi 2 AKP Eduar Pardosi, S.H didampingi Kapolsek Bangko Pusako beserta personel mengamankan aksi setidaknya sebanyak 20 orang massa yang dibawa oleh Tarima Nainggolan dan menduduki rumah gubuk dan lahan milik Hulman Tampubolon.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi yang disampaikan melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri,S.Trk. MM menjelaskan kronologis kejadian serta turunnya Tim Kompi II Siapa Polres Rohil ke TKP.

Dilaporkan oleh saudara Hulman Tampubolon, saat itu ia bersama pekerja sedang melakukan pemanenan buah kelapa sawit dilahan miliknya, namun tiba tiba datang pihak massa saudara Tarima Nainggolan melakukan penolakan dan pengambilan buah serta mengangkutnya ke gubuk. Atas adanya aksi massa yang menduduki rumah gubuk miliknya tersebut, saudara Hulman Tampubolon meminta tolong agar pihak kepolisian membantu mengusir massa.

Lalu, Kasi Propam Polres Rokan Hilir dan Kapolsek Bangko Pusako menjumpai pihak saudari Tarima Nainggolan berserta keluarga untuk memberikan himbauan Kamtibmas agar tidak melakukan tindakan anarkis maupun mengarah tindakan fisik terhadap pihak saudara Hulman Tampubolon Cs. 

Hingga pada Pukul 23. 00 WIB, Pihak Polres Rokan Hilir dan Polsek Bangko Pusako meninggalkan lokasi, pihak Tarima Nainggolan bersama keluarga masih menduduki gubuk saudara Hulman Tampubolon.

Adapun alasan Pihak Tarima Nainggolan bersama keluarganya menduduki gubuk,  mengklaim bahwa Rumah Gubuk beserta lahan seluas 500 H yang digarap oleh para penggarap Hulman Cs terhitung sejak dari tahun 2007 sampai sekarang, adalah milik Almarhum orang tuanya bernama Jamada Situmorang. 

"Lantas dengan alasan itu ia membawa masa bayaran sebanyak kurang lebih 20 orang memasuki lahan dan menduduki gubuk tersebut," jelas juru bicara kehumasan Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri

"Tambahan, Saat Tim Kompi II Siaga Polres Rohil bersama Kapolsek Bangko Pusako di TKP, suasana Kamtibmas masih dalam keadaan aman dan kondusif" imbuhnya. ***

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index