ROKANHILIR, RadarLentera.com - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Polres Rokan Hilir (Rohil), menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (4/11/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Lintas Ujung Tanjung–Bagan Api-Api, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Patroli melibatkan dua personel, yakni Aiptu Irham Said, S.H. dan Bripda Reski Nasution. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, balap liar hingga aksi premanisme.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan, kawasan keramaian serta lokasi tempat berkumpulnya anak-anak muda.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya saat bepergian atau berlibur.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah tindak kejahatan sekaligus mengantisipasi aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan benda-benda berbahaya seperti senjata tajam maupun narkotika. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan juga dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat meningkatkan rasa aman sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar.