Kalapas Gunungtua Ikuti Pertemuan dan Silaturahmi Bersama Wamen Imipas Secara Virtual

Rabu, 04 November 2026 | 08:49:05 WIB
Kalapas Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, bersama pejabat struktural dan staf saat mengikuti pertemuan dan silaturahmi bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting di Aula Lapas Kelas III Gunungtua.

PALUTA, RadarLentera.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural dan staf mengikuti pertemuan dan silaturahmi bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), M. Maulana Bungaran, S.H., M.H., melalui Zoom Meeting, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas III Gunungtua tersebut menjadi sarana komunikasi sekaligus penyampaian arahan pimpinan dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Pertemuan diawali dengan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang memaparkan sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya penguatan keamanan dan ketertiban, keterbatasan jumlah petugas pengamanan, serta kesiapan jajaran dalam menghadapi perubahan sistem pemidanaan melalui pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.

Selain membahas berbagai tantangan, disampaikan pula sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan, mulai dari pemindahan narapidana berisiko tinggi, peningkatan pengawasan, pengembangan program pembinaan kemandirian warga binaan, hingga percepatan realisasi anggaran.

Dalam arahannya, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, M. Maulana Bungaran, menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkoba dan segala bentuk penyimpangan tanpa kompromi. Penguatan integritas, profesionalisme, serta optimalisasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menjadi perhatian utama.

Menurutnya, program-program tersebut tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata yang memberikan dampak positif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Wamen Imipas mengingatkan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi perubahan paradigma pemidanaan, termasuk penerapan pidana alternatif, pidana pengawasan, pidana kerja sosial, serta pendekatan keadilan restoratif.

Perubahan tersebut menuntut peningkatan kapasitas dan pemahaman petugas, sekaligus memperkuat koordinasi antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Dengan demikian, implementasi sistem pemidanaan yang baru dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas III Gunungtua semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.

Tags

Terkini