ROKANHILIR, RadarLentera.com - Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir, terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui sosialisasi program Green Policing.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, di Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. Sosialisasi diikuti Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Besar Kota bersama warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai konsep Green Policing sebagai pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan upaya perlindungan lingkungan hidup.
Program ini juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran, perubahan iklim, serta konflik yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.
Melalui kegiatan edukasi dan penghijauan, Polsek TPTM menerjemahkan kebijakan Green Policing Kapolda Riau ke dalam aksi nyata di tengah masyarakat. Salah satu upayanya adalah mendorong penanaman pohon dan meningkatkan kepedulian warga terhadap kelestarian lingkungan di sekitar tempat tinggal.
Konsep Green Policing tidak hanya menempatkan polisi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting agar upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan secara berkesinambungan, dimulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Melalui sosialisasi ini, Polsek TPTM berharap masyarakat Kelurahan Melayu Besar Kota semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta berpartisipasi aktif dalam mencegah kerusakan alam.
Program Green Policing diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang lestari, aman, dan nyaman bagi generasi sekarang maupun mendatang.