Polres Bengkalis Matangkan Kesiapan Personel Jelang Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Ahad, 25 Oktober 2026 | 23:21:29 WIB

BENGKALIS, RadarLentera.com - Polres Bengkalis mematangkan kesiapan personel menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 melalui kegiatan Latihan Praoperasi (Latpraops) yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Jalan Pertanian, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (24/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Bengkalis Kompol Ridho Prasetia, S.I.K., M.I.K. Latpraops tersebut diikuti para pejabat utama (PJU) serta personel yang terlibat dalam operasi.

Latpraops digelar untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kesiapan personel, serta memantapkan strategi dan pola tindakan di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Sejumlah materi strategis disampaikan oleh Kasubbagbinops Irsanuddin Harahap, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Endang Kusma Jaya, S.H., M.H., serta Kasat Lantas AKP Erwan Marchdonida, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Materi mencakup rencana pelaksanaan operasi, analisis potensi kerawanan, pemetaan sasaran, strategi penegakan hukum, hingga langkah pencegahan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, imbauan, pengaturan, penjagaan, serta patroli lalu lintas. Penegakan hukum juga dilakukan secara profesional dan proporsional dengan mengoptimalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta teguran edukatif sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun sasaran operasi meliputi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, di antaranya menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, serta melanggar rambu dan marka jalan.

Kapolres Bengkalis dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan seluruh personel, baik dari sisi administrasi, kelengkapan perorangan maupun sarana dan prasarana pendukung operasi.

Personel juga diminta aktif menyosialisasikan pelaksanaan operasi kepada masyarakat, termasuk memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Selain kesiapan teknis, Kapolres menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum harus dilakukan sesuai prosedur, secara transparan, profesional, dan akuntabel. Penindakan berupa tilang hanya dapat dilakukan oleh personel yang memiliki sertifikasi sesuai ketentuan.

Seluruh personel juga diingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya selama menjalankan tugas.

Melalui Latpraops ini, Polres Bengkalis berharap pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berjalan optimal, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mengurangi risiko fatalitas korban kecelakaan di Kabupaten Bengkalis.

Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya perjalanan yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Tags

Terkini