Kapolres Labusel Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:12:15 WIB
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, mengikuti Zoom Meeting deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba” di Polres Labuhanbatu Selatan, Jumat (23/10/2026).

LABUHANBATUSELATAN, RadarLentera.com - Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, kembali ditegaskan melalui sinergi lintas sektor. Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, menekankan pentingnya langkah serius, terpadu, dan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta melindungi generasi muda.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam Zoom Meeting Join Operation yang melibatkan BNN RI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026), di lobi Polres Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan apel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk memperkuat kesiapan pemberantasan narkoba sekaligus mendukung pemulihan kawasan yang terdampak peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Dalam arahannya, AKBP Rosef Efendi menegaskan bahwa narkoba bukan sekadar persoalan penegakan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan anak-anak dan generasi penerus bangsa.

“Seluruh personel yang terlibat dalam operasi gabungan ini harus bekerja tanpa ragu dan tanpa pandang bulu. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk mengejar, menangkap, dan menindak tegas para pelaku hingga ke akar-akarnya, baik bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang membekingi,” tegas Rosef.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja nyata, keberanian aparat dalam menjalankan tugas, serta dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Upaya pemberantasan narkoba harus menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Jadikan tugas ini sebagai ladang pengabdian dan ibadah. Tugas kita bukan hanya menangkap pelaku, tetapi menyelamatkan masa depan anak-anak dan generasi muda Indonesia dari kehancuran. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga keselamatan diri, dan utamakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Deklarasi Bersama, Polisi dan Masyarakat Tolak Narkoba

Dalam rangkaian Zoom Meeting Join Operation tersebut, turut disampaikan deklarasi bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba”.

Deklarasi ini menegaskan komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Selain itu, deklarasi mendorong penguatan kolaborasi dalam upaya preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi demi mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari narkoba.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan sambutan Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyematan rompi antinarkoba oleh Kapolri dan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan tersebut diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, TNI, pemerintah daerah, perwakilan DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta pelajar SMK Swasta Ki Hajar Dewantara Kotapinang.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh agama, organisasi pemuda, dan masyarakat memiliki peran strategis dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta melindungi generasi muda dari pengaruh lingkungan yang berisiko.

Apel Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Perkuat Kesiapan Operasi

Usai mengikuti deklarasi, Polres Labuhanbatu Selatan melanjutkan kegiatan dengan apel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP. Apel tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan personel dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus mendorong pemulihan kawasan yang terdampak.

Kapolres menilai sinergi antarlembaga menjadi faktor penting agar langkah pencegahan dan penindakan dapat berjalan secara optimal, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi keamanan serta ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan, seluruh personel harus mengedepankan profesionalisme, tanggung jawab, dan keselamatan dalam menjalankan tugas. Setiap tindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika juga harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan berharap kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam menghadapi ancaman narkoba.

Upaya ini tidak hanya bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang generasi muda.

“Polres Labuhanbatu Selatan bersama masyarakat siap mengamankan agenda kamtibmas dengan terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, serta ikhlas,” tutup Kapolres.

Tags

Terkini