Polres Labuhanbatu Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 | 14:27:52 WIB

LABUHANBATU, RadarLentera.com - Polres Labuhanbatu memperkuat komitmen pemberantasan narkoba dengan mengikuti Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba” melalui Zoom Meeting yang digelar di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Kota Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., para pejabat utama, kapolsek jajaran, serta personel Polres Labuhanbatu. Turut hadir unsur pemerintah daerah dari Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, TNI, DPRD, Kejaksaan, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pimpinan perguruan tinggi, insan pers, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Deklarasi ini menjadi wujud komitmen bersama antara Polri, pemerintah, dan masyarakat untuk menolak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.

Dalam rangkaian kegiatan, peserta mengikuti sambutan Gubernur Sumatera Utara, arahan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., serta pemaparan mengenai pengungkapan kasus narkotika jenis ketamin dengan barang bukti sekitar 1,6 ton.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama tim gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polairud, serta Pusat Polisi Militer TNI.

Dalam deklarasi tersebut, terdapat tiga komitmen utama yang disepakati. Pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kedua, memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan narkoba melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif. Ketiga, mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.

Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan dilanjutkan dengan pemakaian rompi bertuliskan “Menolak Narkoba di Sumatera Utara” serta penandatanganan fakta integritas sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya.

“Melalui deklarasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Polres Labuhanbatu menyatakan akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui pencegahan, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Tags

Terkini