DUMAI, RadarLentera.com – Polres Dumai menggelar razia sarang narkoba di dua lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan di Kota Dumai, Kamis (22/10/2026) dini hari. Dari 18 orang yang menjalani tes urine, lima orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.
Razia yang dimulai sekitar pukul 05.00 WIB itu dipimpin Kabag Ops Polres Dumai, Kompol Abdul Rahman, dengan melibatkan sekitar 40 personel gabungan dari Satresnarkoba, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dokkes, Provost, serta lima personel Satpol PP Kota Dumai.
Dua lokasi yang menjadi sasaran kegiatan tersebut adalah Salon Dian di Jalan Soekarno Hatta dan Kosan Aseng Multi Top di Jalan Soederejo.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli, penyelidikan terkait dugaan tindak pidana narkotika, serta pemeriksaan urine terhadap orang-orang yang berada di kedua lokasi tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, empat dari delapan orang yang menjalani tes urine di Salon Dian dinyatakan positif. Sementara di Kosan Aseng Multi Top, satu dari sepuluh orang yang diperiksa memperoleh hasil positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi.
Dengan demikian, total lima orang diamankan untuk menjalani proses tindak lanjut di Polres Dumai.
Lima Orang Direncanakan Menjalani Rehabilitasi
Berdasarkan laporan kegiatan, tindak lanjut yang direncanakan terhadap kelima orang tersebut adalah rehabilitasi. Langkah ini menjadi bagian dari penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran narkotika. Penanganan lebih lanjut tetap perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Dumai menyatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya menekan penyalahgunaan narkotika, terutama di lokasi-lokasi yang menjadi perhatian petugas.
Selain penindakan dan penyelidikan, kepolisian juga menekankan pentingnya langkah rehabilitasi bagi pengguna serta pencegahan peredaran narkotika di tengah masyarakat.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Polres Dumai mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian melakukan deteksi dini dan mencegah dampak penyalahgunaan narkotika yang dapat merugikan individu, keluarga, dan lingkungan sosial.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan, penyelidikan, pencegahan, dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.”