LABUHANBATU, RadarLentera.com - Warga di sekitar PT Cisadane, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, mengaku resah dengan dugaan adanya lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Informasi tersebut disampaikan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada RadarLentera.com, Rabu (7/10/2026), di Rantauprapat.
Menurut warga tersebut, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika itu disebut berada di sekitar PT Cisadane. Selain itu, warga juga menyebut adanya dugaan lokasi serupa di Desa Pelancang dan kawasan PT PAL, Kecamatan Bilah Hilir.
Warga menduga seorang pria berinisial IM terlibat dalam aktivitas tersebut. Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan IM maupun keberadaan lokasi transaksi tersebut masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Sudah gawat kali kampung kami ini, Bang. Semenjak ada lokasi yang diduga menjadi tempat jual sabu, banyak barang warga yang hilang. Seperti gas elpiji dan barang-barang lain yang mudah dijual,” ujar warga tersebut.
Ia juga mengaitkan kondisi tersebut dengan dugaan meningkatnya aksi pencurian di lingkungan masyarakat, termasuk terhadap kebun sawit milik warga.
“Yang punya kebun sekarang katanya tidak lagi bisa menikmati hasil kebunnya secara maksimal. Informasinya bukan di sini saja, tapi ada juga di Desa Pelancang dan sekitar PT PAL,” lanjutnya.
Warga tersebut berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
“Saya sebagai warga sangat berharap polisi segera bergerak kalau memang informasi ini benar. Kami takut anak-anak muda di kampung ini ikut terpengaruh narkoba,” katanya.
Ia juga mempertanyakan aktivitas yang diduga terjadi tidak jauh dari kantor Polsek Bilah Hilir.
“Harapan kami ada tindakan tegas kalau memang terbukti. Jangan sampai narkoba semakin merusak masyarakat,” ujarnya.
Polisi Siap Tindaklanjuti Informasi Warga
Sementara itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal saat dikonfirmasi RadarLentera.com melalui sambungan WhatsApp, Rabu (7/10/2026), menyatakan pihaknya terbuka terhadap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.
Menurutnya, setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian.
“Terima kasih informasinya, Bang. Kami akan segera menindaklanjuti informasi ini. Jika memang ada warga yang bersedia menjadi petunjuk ke lokasi, kita akan tindak lanjuti. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum saya,” tegas AKP Armen Faisal.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan adanya sejumlah lokasi yang digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu, termasuk dugaan keterlibatan pria berinisial IM, masih dalam proses penelusuran dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.
RadarLentera.com menegaskan bahwa penyebutan inisial dalam pemberitaan ini semata-mata berdasarkan keterangan narasumber dan bukan merupakan penetapan seseorang sebagai pelaku tindak pidana.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Setiap pihak yang disebutkan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan ketentuan hukum.