Rokan Hilir l radarlentera.com , Menindaklanjuti aksi unjuk rasa Kelompok Tani Ternak Sejahtera, Koperasi Produsen Balam Tani Jaya, serta masyarakat pemilik lahan seluas 42 hektar di wilayah Kepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, yang sebelumnya digelar di Kantor Bupati Rokan Hilir beberapa waktu lalu, pada hari ini, Kamis 1 Oktober 2026, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir terjun langsung melakukan pengambilan titik koordinat pada dua lokasi berbeda.

Diagendakan sebelumnya pengukuran dilakukan pertama kali pada objek lahan seluas 80 hektar yang berada di wilayah Kepenghuluan Balai Jaya, dan dilanjutkan pada objek kedua pada lahan sengketa seluas 42 hektar yang terletak di wilayah Kebun Sei Dua, Kepenghuluan Balam Sempurna, Rokan Hilir, namun sempat tertunda karena pihak Ivomas tidak memberikan izin pihak BPN melakukan pengambilan titik koordinat.
Sehingga hal ini memicu kekesalan pihak masyarakat melalui Tim Kuasa Hukum masyarakat pemilik lahan seluas 42 hektar menyampaikan kekesalannya kepada awak media yang mana sebelumnya pada 12 Desember 2025 telah terjalin kesepakatan antara pemilik lahan dengan pihak PT. Salim Ivomas Pratama, di mana BPN akan bertindak sebagai penengah atau wasit dalam penyelesaian batas wilayah tersebut.
Namun, pada saat pelaksanaan pengukuran untuk objek kedua yang diagendakan untuk diambil koordinatnya pada objek lahan seluas 42 hektar seperti tersebut di atas, pihak Ivomas dinilai tidak menepati kesepakatan yang telah disepakati bersama.
"Tanggal 12 Desember 2025 telah terjadi kesepakatan antara pemilik lahan seluas 42 hektar dengan pihak PT. Salim Ivomas Pratama untuk menghadirkan BPN sebagai wasit atau penengah. Namun anehnya, pada hari ini kesepakatan tersebut justru diingkari oleh pihak Ivomas," demikian ungkap Tim Kuasa Hukum warga pemilik lahan, Septi Aman Lase SH. didampingi rekan satu timnya, Rizky Erlangga ST. kepada media ini usai pengambilan titik koordinat pada lokasi tersebut di atas.
Hingga pada akhirnya pihak BPN tetap melakukan tugasnya melakukan pengambilan titik koordinat di objek lahan seluas 42 hektar yang berada di wilayah Sei Dua Balam Sempurna.
Camat Balai Jaya Ifradi Rusdiansyah, S.STP., MSI.melalui Kasi Trantib kecamatan Balai Jaya, Eka Iskandar berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan hak warganya terpenuhi dengan sebaik-baiknya,
"kami di sini selaku pemerintah setempat ingin memastikan agar semua berjalan sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat kita, jangan sampai warga kita dirugikan, "ujarnya.
Salah seorang dari 17 warga yang memiliki lahan seluas 42 Hektar di kepenghuluan Balam Sempurna , kecamatan Balai Jaya, Herman P. Turnip berharap dengan kedatangan BPN bersama UPIKA Balai Jaya menjadi titik terang atas status kepemilikan lahan milik mereka,
"Kehadiran BPN beserta unsur Muspika setempat diharapkan dapat menjadi langkah awal penyelesaian sengketa lahan yang telah memanas ini, sekaligus menjamin proses pengukuran berjalan objektif dan sesuai dengan hak-hak warga pemilik lahan., "harapnya.
Hadir mendampingi kegiatan tersebut, petugas ukur dari Seksi Pengukuran I Nugroho, Camat Balai Jaya Ifradi Rusdiansyah, S.STP., MSI., Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, perwakilan dari Polres Rohil, serta sejumlah personil dari Koramil Bagan Sinembah.