Polres Siak Ungkap Peredaran Sabu Lebih dari 1 Kilogram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 11 September 2026 | 22:04:42 WIB

SIAK, RadarLentera.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak mengungkap dugaan peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MB alias A (23) yang diduga berperan sebagai kurir.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di kawasan Jalan Lintas Perawang–Minas Km 11, RT 002/RW 004, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti di Gedung Endra Dharma Laksamana Polres Siak, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH, didampingi Wakil Bupati Siak Syamsurizal dan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Benny Siregar.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan satu paket besar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.024,5 gram atau sekitar 1,024 kilogram.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni satu plastik berwarna hijau bertuliskan REFINED CHINESE TEA, satu kantong hitam bermerek Celcius, satu kantong plastik hitam, satu unit telepon genggam merek Infinix, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 3348 ABX.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kapolres Siak menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Lintas Perawang–Minas Km 11.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Siak kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Dari hasil penyelidikan dan tindakan kepolisian di lapangan, petugas akhirnya mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial MB alias A.

Dalam proses pengungkapan tersebut, polisi menemukan paket besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai lebih dari satu kilogram.

Barang bukti dan seorang terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Siak menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak.

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan untuk mendalami asal-usul barang, jaringan yang terlibat, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Tags

Terkini