16 Paket Sabu Diamankan, Dua Pria Ditangkap di Simpang Puncak Bathin Solapan

Jumat, 04 September 2026 | 09:25:39 WIB

BENGKALIS, RadarLentera.com - Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (3/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial A (26) dan RW (20) sekitar pukul 16.50 WIB.

Dari lokasi, petugas menemukan 16 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah botol kecil berwarna hitam-kuning. Botol tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Simpang Puncak.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan A dan RW untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan menemukan 16 paket diduga sabu yang disimpan di dalam botol kecil.

Kepada petugas, kedua pria tersebut diduga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial W. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul barang serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polsek Mandau dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar AKP I Made Pasek.

Ia menegaskan, upaya pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, A dan RW beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polsek Mandau juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan keamanan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.

Tags

Terkini