Sabu Disembunyikan di Balik Casing HP, Pria di Simpang Puncak Ditangkap Polisi

Jumat, 04 September 2026 | 08:58:56 WIB

BENGKALIS, RadarLentera.com - Upaya mengungkap peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Polres Bengkalis. Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial M (33) dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.

M diamankan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 16.40 WIB, setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan M untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian belakang casing handphone milik M. Selain barang tersebut, petugas turut mengamankan satu unit handphone.

Dalam pemeriksaan awal, M disebut mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial W, yang sebelumnya telah diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau dalam pengungkapan perkara narkotika lainnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menegaskan komitmen kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

Saat ini, M beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polsek Mandau juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.

Tags

Terkini