Bongkar Peredaran Narkoba di Kampung Dalam, Polresta Pekanbaru Temukan Ratusan Ekstasi dan Sabu Dikubur di Dalam Tanah

Kamis, 07 Mei 2026 | 11:02:18 WIB

PEKANBARU, radarlentera.com – Perang melawan narkotika di Kota Pekanbaru kembali memanas. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru membongkar modus baru penyimpanan narkoba yang terbilang nekat dan mengejutkan dalam penggerebekan di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

Dalam operasi besar yang digelar pada Selasa malam (5/5/2026) itu, polisi menemukan sabu dan ratusan pil ekstasi yang sengaja dikubur di dalam tanah timbun demi mengelabui petugas.

Kawasan Kampung Dalam sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika di Pekanbaru dan menjadi target operasi aparat kepolisian dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026.

Awalnya, petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan di lokasi. Namun insting aparat berbicara lain. Polisi mencurigai adanya tumpukan tanah timbun yang tampak baru dan tidak biasa.

Kecurigaan itu akhirnya terbukti. Setelah dilakukan penggalian manual, petugas menemukan beberapa botol plastik yang ditanam di dalam tanah. Isinya membuat geger: narkotika siap edar dalam jumlah besar.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengungkapkan para pelaku sengaja menggunakan modus “gudang bawah tanah” untuk menyamarkan lokasi penyimpanan narkoba dari incaran polisi.

“Barang bukti disembunyikan di bawah tanah timbun untuk mengelabui petugas saat penggerebekan maupun razia,” ungkap AKP Noki Loviko kepada awak media.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan, Sabu seberat sekitar 240 gram, 15 paket sabu ukuran sedang, 70 paket sabu ukuran kecil, 875 butir pil ekstasi, 50 butir pil Happy Five

Yang mengejutkan, pil ekstasi tersebut memiliki beragam logo dan cap mencolok seperti Superman, Heineken, WhatsApp, Instagram, Minion hingga Red Devil.

Polisi menduga barang haram itu berasal dari jaringan peredaran narkotika besar yang masih aktif beroperasi di Pekanbaru.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tim sedang memburu pelaku dan pihak yang diduga menjadi pemilik barang haram tersebut,” tegas AKP Noki Loviko.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus menggencarkan pemberantasan narkotika hingga ke titik-titik yang selama ini diduga menjadi sarang peredaran barang terlarang di Kota Pekanbaru.

Tags

Terkini