BENGKALIS, radarlentera.com - Rantai peredaran narkoba kembali terkuak di Kecamatan Bathin Solapan. Berawal dari pengakuan seorang tersangka yang lebih dulu diamankan, aparat Satresnarkoba Polres Bengkalis bergerak cepat menelusuri jejak peredaran sabu yang berujung pada penggerebekan seorang pria berinisial S.S (47), Selasa malam (14/04/2026).
Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Lintas Duri–Dumai Km 07, Kulim. Waktu menunjukkan sekitar pukul 20.09 WIB ketika tim opsnal mendatangi lokasi yang diduga menjadi titik peredaran. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua paket kecil sabu dengan berat bruto 0,52 gram, beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan dan distribusi.
Kasus ini bukan pengungkapan biasa. Polisi menyebut, penangkapan S.S merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di wilayah yang sama. Dari interogasi, tersangka awal mengarah pada sosok S.S sebagai pemasok, sehingga aparat langsung bergerak melakukan penyelidikan lanjutan hingga akhirnya berhasil melakukan penindakan.
Namun, cerita tidak berhenti di situ. Dalam pemeriksaan, S.S mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial B yang diduga berada di wilayah Sumatera Barat. Sosok ini kini masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Hasil tes urine terhadap S.S juga memperkuat dugaan keterlibatannya, setelah dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
Kasus ini memperlihatkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Bengkalis masih bergerak dalam jaringan yang saling terhubung, meski dalam skala kecil. Barang bukti yang terbilang minim bukan berarti tanpa dampak—justru menjadi indikator bahwa peredaran masih aktif dan menyasar berbagai lapisan.
Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Di sisi lain, aparat kembali mengingatkan bahwa peran masyarakat sangat krusial. Informasi sekecil apa pun dapat menjadi kunci untuk membuka mata rantai peredaran narkoba yang selama ini bergerak tersembunyi di tengah lingkungan.