BENGKALIS, Radarlentera.com - Suasana sepi dini hari di sebuah warung lontong di Jalan Kayangan, Kelurahan Air Jamban, mendadak berubah tegang. Di balik aktivitas yang tampak biasa, aparat dari Polsek Mandau menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam operasi cepat dan terukur itu, dua pria berinisial A.S (41) dan A.H (43) tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam membasmi peredaran narkoba hingga ke titik-titik yang tak terduga.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di warung tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu dengan rincian tiga paket besar, satu paket sedang, dan tiga paket kecil,” jelas Kapolsek.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan peredaran narkotika, di antaranya tiga unit timbangan digital, sendok sabu dari pipet plastik, uang tunai Rp1.155.000, dua unit handphone, serta tas kecil warna hitam yang digunakan menyimpan barang haram tersebut.
Pengembangan kasus pun dilakukan. Petugas bergerak cepat menggeledah kediaman salah satu tersangka dan kembali menemukan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2), dengan ancaman hukuman berat.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak akan berhenti. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Mandau,” tegasnya.