APH Diminta Tindak Tegas Kegiatan " Kencing " CPO di Kecamatan Bagan Sinembah

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 10:59:09 WIB

 

Bagan Sinembah - radarlentera.com,  Masih beroperasinya kegiatan penyulingan minyak mentah CPO di Jalan ring road kecamatan Bagan Sinembah, wilayah hukum Polres Rokan Hilir menuai pertanyaan.

Pasalnya, sampai saat ini kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan Negara tersebut masih terus beroperasi , tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum ( APH).

Tentunya menuai berbagai asumsi dan pertanyaan di masyarakat, mengapa hal ini bisa terjadi, ada apa dengan APH ..?

Sejauh ini belum ada tindakan apapun , meski masyarakat berharap dan menunggu tindakan tegas dari APH.

Kegiatan "kencing" CPO ilegal di Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau, masih terus beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Penampungan CPO ilegal ini diduga merugikan negara dan menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang efektivitas penegakan hukum di daerah tersebut.

Beberapa poin penting terkait kasus ini:
- *Lokasi*: Kegiatan penampungan CPO ilegal terletak di Jalan Ring Road, Kecamatan Bagan Sinembah.
- *Modus Operandi*: Truk-truk CPO dari berbagai perusahaan melakukan aksi "kencing" CPO pada malam hari untuk menghindari pantauan aparat.
- *Dampak*: Praktik ini merugikan negara karena sindikat distributor CPO ilegal tidak membayar pajak dan biaya retribusi lainnya.
- *Tindakan Aparat*: Belum ada tindakan tegas dari APH meskipun sudah ada laporan dan pertanyaan dari masyarakat.

Kasus ini menunjukkan bahwa kegiatan ilegal masih terus berlangsung di Rokan Hilir dan perlu tindakan tegas dari aparat hukum untuk memberantasnya. Masyarakat berharap agar APH dapat menjalankan tugasnya dengan efektif untuk menghentikan kegiatan ilegal ini .

Terkini