Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap, Total 19 Orang Diamankan

Kamis, 04 September 2025 | 20:35:41 WIB
Kondisi Rumah Uya Kuya Pasca Dijarah. (Poto : Internet)

JAKARTA, radarlentera.com - Polisi terus mengusut kasus penjarahan rumah milik artis sekaligus presenter Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Perkembangan terbaru, seorang provokator yang diduga menghasut massa untuk melakukan penjarahan akhirnya berhasil ditangkap.

“Pelaku sudah diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan pelaku ditangkap pada Kamis sore di wilayah Depok, Jawa Barat. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua unit telepon genggam yang berisi akun TikTok, diduga kuat digunakan untuk menyebarkan provokasi.

“Barang bukti 2 buah handphone yang terdapat akun TikTok. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polres,” ujar Dicky.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dari dua perkara berbeda yang terkait aksi penjarahan rumah Uya Kuya. Dengan penangkapan terbaru ini, total sudah 19 orang yang diamankan polisi, terdiri dari 10 orang berstatus tersangka, 8 orang berstatus saksi, 1 orang menjalani proses restorative justice.

Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menyebarkan provokasi di media sosial maupun di lapangan. “Kami akan dalami motif serta jaringan yang terlibat agar kasus ini tuntas,” tambah AKBP Dicky.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran rumah Uya Kuya menjadi sasaran massa pada saat kondisi lingkungan sekitar sedang ricuh. Pihak keluarga Uya Kuya berharap aparat hukum menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

Tags

Terkini