PEKANBARU, radarlentera.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi yang memanfaatkan lingkungan kampus sebagai gudang penyimpanan. Dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau berinisial RS dan S diamankan dengan barang bukti 63 paket ganja kering seberat total 63 kilogram.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, Kombes Charles Panuju Sinaga, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada awal Agustus 2025 tentang dugaan pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi di Jalan Garuda Sakti KM 1, Pekanbaru. Tim yang dipimpin Kombes Pol Berliando melakukan penyelidikan dan menangkap RS dan S pada Jumat (8/8/2025) pukul 09.40 WIB di loket Indah Cargo.
"Dari tangan keduanya, kami mengamankan satu kardus berisi 23 paket ganja yang akan dikirim ke Tangerang Selatan," ujar Kombes Charles, Rabu (13/8/2025).
Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan: puluhan paket ganja lainnya disembunyikan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau. Petugas menemukan dua kardus di atap gedung, masing-masing berisi 30 dan 10 paket ganja.
RS mengaku telah tiga kali mengirim ganja sejak Mei 2025 atas perintah dua rekannya, A dan M, dengan imbalan Rp200.000 per pengiriman. Ganja diambil dari Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, menggunakan mobil Daihatsu Terios, lalu dibagi untuk pengiriman ke Tangerang Selatan (23 paket), Palembang (40 paket), serta upah kurir dan penjualan lokal.
S, yang baru bergabung sejak Juli 2025, dijanjikan upah Rp2 juta jika seluruh paket terjual atau terkirim. "Mereka memilih kampus sebagai tempat penyimpanan karena merasa aman dari pantauan aparat," tegas Kombes Charles.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. BNN Riau menyerukan gerakan "Kampus Bersinar" (Bersih dari Narkoba), mengajak civitas akademika menjadikan kampus sebagai zona aman dari narkotika.
“Kampus adalah tempat mencetak generasi penerus, bukan arena bisnis narkoba. Jika sudah terjerat, jangan takut untuk rehabilitasi,” pungkasnya.