Radarlentera.com - PEKANBARU - Sejalan dengan peringatan Hari Pendidikan Internasional yang selalu diperingati setiap tanggal 24 Januari itu adalah merayakan peran pendidikan bagi perdamaian dan pembangunan.
Dan untuk peringatan Hari Pendidikan Internasional 2024 mengusung tema "Learning for Lasting Peace" yang artinya "Belajar untuk Perdamaian Abadi".
Dan setakat dengan itu pula Caleg DPR RI dari Partai PDI Perjuangan, Hj Dewi Juliani SH dalam misi dan visinya salah satunya adalah masalah pendidikan.
Dirinya siap mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Dan dalam upayanya itu dirinya juga tidak hanya mensosialisasikan betapa krusialnya pendidikan, tetapi juga mengajak dukungan masyarakat untuk mendukung program 1 Keluarga 1 Sarjana seperti yang digagas oleh Ganjar-Mahfud.
" Dengan visi akan pendidikan berkualitas, saya berkomitmen membentuk masa depan bangsa melalui generasi emas yang unggul. Terus mengingatkan, baginya pendidikan adalah kunci keberhasilan menuju masa depan yang gemilang," tegas Dewi Juliani.
Menurutnya, semua orang, termasuk generasi penerus mengingat betapa pentingnya pendidikan, dalam kehidupan manusia.
" Dan PBB juga meyakini, memberikan akses pendidikan dapat membuat banyak orang keluar dari kemiskinan," terangnya.
Pendidikan menurut Ketua Gerakan Nelayan dan Tani (GNTI) wilayah Provinsi Riau ini lagi juga membuka jalan menuju masa depan yang menjanjikan.
" Sebab, masih banyak orang yang kurang mampu, sehingga lebih memilih tidak mengeyam bangku pendidikan. Karena sebagian dari mereka beranggapan bahwa pendidikan tidak penting dan tidak diperlukan, dan jelas itu adalah paradigma yang salah dan harus diluruskan," ungkapnya kembali.
Berdasarkan data yang dirangkum dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa PBB menetapkan tanggal 24 Januari sebagai Hari Pendidikan Internasional untuk merayakan peran pendidikan bagi perdamaian dan pembangunan. Hak atas pendidikan tercantum dalam pasal 26 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
" Artinya, Konvensi Hak Anak, yang diadopsi pada 1989, menetapkan bahwa negara-negara harus menyediakan pendidikan tinggi yang dapat diakses semua orang," pungkas Dewi Juliani. ***