DUMAI, RadarLentera.com - Polres Dumai mengamankan 12 orang dalam razia sarang narkoba di tiga lokasi berbeda di Kota Dumai, Sabtu (10/10/2026) sore. Sebanyak 11 orang diduga sebagai pengguna narkotika, sedangkan satu orang lainnya diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Razia yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., dengan melibatkan 33 personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dokkes, Provost, serta Tim RAGA Polres Dumai.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel di halaman Mapolres Dumai. Petugas kemudian melaksanakan patroli dan penyelidikan di sejumlah kawasan yang terindikasi rawan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran razia tersebut berada di Jalan Cendrawasih, Jalan Rajawali, dan Jalan Jawa, Kelurahan Laksamana, Kota Dumai.
Sebelas Orang Positif Sabu
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah orang yang diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan 11 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Rinciannya, tiga orang diamankan di kawasan Jalan Cendrawasih, tujuh orang di Jalan Rajawali, dan satu orang di Jalan Jawa.
Selain itu, petugas mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Jalan Jawa. Dari orang tersebut, polisi menemukan satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,40 gram.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, yakni satu kaca pirek berisi sisa sabu, satu unit telepon genggam Android merek Redmi, serta satu blok plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Pengguna Direncanakan Direhabilitasi
Terhadap 11 orang yang diduga sebagai pengguna, kepolisian merencanakan rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, satu orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penanganan terhadap para pengguna dan orang yang diduga sebagai pengedar tersebut dilakukan dengan pendekatan berbeda sesuai hasil pemeriksaan, asesmen, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Dumai menyebut razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba yang, menurut keterangan kepolisian, dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri dan menyasar kawasan rawan narkotika di berbagai wilayah Indonesia.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat, khususnya di lingkungan yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas narkoba.
Masyarakat Diminta Berperan Aktif
Polres Dumai mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada pihak kepolisian.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus mencegah semakin luasnya dampak penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Dumai mengusung pesan: “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.”
Pesan itu menekankan pentingnya penanganan terhadap pengguna sesuai ketentuan yang berlaku, disertai upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika.