LABUHANBATU, RadarLentera.com - Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah lokasi di Kabupaten Labuhanbatu kembali menjadi perhatian. Seorang pria yang mengaku sebagai anggota jaringan bandar berinisial JB menyebut sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika tersebut berada di bawah koordinasi pria yang disebutnya sebagai residivis kasus narkoba.
Kepada RadarLentera.com, Minggu (27/9/2026), narasumber tersebut mengaku terlibat dalam jaringan JB. Ia menyebut beberapa lokasi yang diklaimnya dikelola oleh jaringan tersebut, di antaranya kawasan Pajak Hongkong Rantauprapat, Aek Matio, Perdamean Sigambal, Aek Nabara Kampung Poncet, serta sejumlah lokasi lainnya.
“Aku anggota JB, Bang. Ada beberapa titik lokasi di Labuhanbatu yang dikelola bos, termasuk Pajak Hongkong Rantauprapat, Aek Matio, Perdamean Sigambal, Aek Nabara Kampung Poncet dan yang lainnya,” ujar sumber tersebut saat ditemui RadarLentera.com di Rantauprapat, Minggu siang.
Menurut pengakuannya, JB merupakan seorang residivis kasus narkotika yang baru saja bebas dari salah satu lembaga pemasyarakatan. Namun, informasi mengenai identitas lengkap, riwayat perkara, maupun status hukum JB tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Klaim Adanya “Atensi” kepada Oknum Aparat
Dalam keterangannya, sumber tersebut juga mengungkap adanya dugaan pemberian uang kepada oknum aparat yang disebutnya datang ke lokasi transaksi.
Ia mengklaim pemberian uang tersebut dilakukan secara rutin dengan nominal Rp50 ribu dalam rentang waktu tertentu.
“Ya Bang, semua sudah kita kasih, termasuk aparat yang datang ke lokasi kita. Jumlahnya Rp50 ribu setiap sepuluh hari sekali. Ada juga yang per minggu, semua nominalnya sama,” katanya.
RadarLentera.com menegaskan, informasi mengenai dugaan pemberian uang kepada oknum aparat tersebut merupakan klaim sepihak dari narasumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum dilakukan verifikasi serta penyelidikan oleh pihak berwenang.
Begitu pula dengan tudingan mengenai adanya lokasi-lokasi tertentu yang disebut sebagai tempat transaksi sabu. Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan penindakan aparat penegak hukum.
Polisi Janji Tindak Lanjuti Informasi
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, SH, saat dikonfirmasi RadarLentera.com terkait informasi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjutinya.
“Terima kasih, nanti akan kita tindak lanjuti ya,” ujar Hardiyanto, yang akrab disapa Dodit, melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan kepada kepolisian akan menjadi bahan untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Maraknya dugaan titik peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu menjadi perhatian serius karena pemberantasan narkoba tidak hanya membutuhkan penindakan terhadap pengedar dan bandar, tetapi juga pengawasan terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau kemudahan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
RadarLentera.com akan terus memantau perkembangan informasi ini, termasuk langkah kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan jaringan peredaran narkotika serta klaim mengenai adanya pemberian uang kepada oknum aparat.