SUMUT, RadarLentera.com - Muatan galon air yang melintas di jalanan Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, ternyata menyimpan sesuatu yang jauh berbeda dari apa yang terlihat.
Di balik angkutan tersebut, polisi menemukan puluhan kilogram narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini kemudian berkembang menjadi kasus besar dengan total barang bukti mencapai 150 kilogram.
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan dugaan pengiriman narkotika jaringan lintas negara yang disebut berasal dari Malaysia.
Empat orang diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi yang diterima polisi pada Minggu, 6 September 2026.
Informasi itu menyebut adanya dugaan pengiriman sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur perairan Asahan.
Namun, perjalanan barang tersebut diduga berubah arah.
Kapal yang membawa narkotika disebut mengubah haluan dan kemudian berlabuh di wilayah perairan Kabupaten Aceh Timur.
Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut lalu melakukan penyelidikan untuk mengikuti jejak pergerakan jaringan tersebut.
Dua Mobil Bergerak Beriringan
Penyelidikan akhirnya mengarah ke Kecamatan Darul Aman.
Pada Rabu, 9 September 2026, petugas melihat dua kendaraan yang melintas secara beriringan.
Satu kendaraan merupakan mobil pikap terbuka berwarna abu-abu yang membawa galon air isi ulang. Kendaraan lainnya adalah Daihatsu Xenia berwarna putih.
Gerak-gerik kedua kendaraan tersebut memicu kecurigaan petugas.
Polisi kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan.
Hasilnya mengejutkan.
Puluhan kilogram sabu ditemukan tersembunyi di dalam kendaraan.
“Ditemukan 70 kilogram sabu di dalam mobil pikap warna abu-abu dan 20 kilogram narkotika jenis sabu di dalam mobil Xenia warna putih,” ujar Kombes Andy Arisandi, Jumat (25/9/2026).
Total 90 kilogram sabu berhasil diamankan dari dua kendaraan tersebut.
Namun, pengungkapan belum berhenti di jalan.
Interogasi Membuka Jejak Sabu Tambahan
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Dari hasil interogasi awal, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan lokasi penyimpanan narkotika lainnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan menuju sebuah rumah milik seseorang berinisial MS di wilayah Aceh Timur.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 150 bungkus sabu dengan berat keseluruhan mencapai 150.000 gram atau 150 kilogram.
Jumlah tersebut membuat kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika dalam jumlah besar yang ditangani Polda Sumut.
Empat Orang Diamankan
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka.
Mereka masing-masing berinisial MA (27), BY (23), MA (27), dan MHB (27).
Keempatnya disebut merupakan warga Desa Keude Geureubak, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Sebagian dari mereka diketahui bekerja sebagai mekanik dan buruh harian lepas.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang diduga berada di balik pengiriman tersebut.
Termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian pengiriman narkotika dari Malaysia hingga masuk ke wilayah Indonesia.
Jalur Perairan Jadi Perhatian
Kasus ini memperlihatkan bagaimana dugaan pengiriman narkotika lintas negara dapat menggunakan jalur perairan sebelum kemudian dipindahkan melalui jalur darat.
Dalam pengungkapan tersebut, modus penyamaran menggunakan kendaraan pengangkut galon air juga menjadi bagian dari rangkaian yang tengah didalami penyidik.
Polda Sumut masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta struktur jaringan yang lebih luas.
Hingga kini, empat orang telah diamankan dan barang bukti sabu seberat 150 kilogram telah disita untuk kepentingan proses hukum.
Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan.