JAKARTA, RadarLentera.com - Polri terus mendorong transformasi pelayanan lalu lintas agar semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan humanis. Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 dimanfaatkan untuk memperkuat digitalisasi layanan sekaligus meningkatkan aspek keselamatan pengguna jalan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).
Mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”, peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam menghadirkan pelayanan yang lebih responsif dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kapolri meluncurkan empat inovasi pelayanan, yakni Pembayaran Tilang melalui Digital Korlantas, STNK Digital, Kios SIM, serta aplikasi web SIAP JALAN.
Keempat inovasi tersebut menyasar sejumlah kebutuhan masyarakat, mulai dari proses pembayaran tilang, akses dokumen kendaraan, pencetakan SIM, hingga asesmen kesiapan pengemudi sebelum melakukan perjalanan.
Pembayaran Tilang Kini Terintegrasi Digital
Melalui Digital Korlantas, masyarakat dapat melakukan konfirmasi dan pembayaran uang titipan denda tilang secara digital.
Sistem tersebut terhubung dengan proses Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga pelimpahan dana ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan.
Setelah adanya putusan pengadilan, apabila nilai denda yang ditetapkan lebih rendah dibandingkan uang yang telah dititipkan, selisih dana tersebut dapat dikembalikan kepada pengguna melalui sistem.
STNK Digital Perkuat Akses dan Keamanan Dokumen
Polri juga menghadirkan STNK Digital untuk memudahkan masyarakat mengakses data kendaraan melalui perangkat seluler.
Layanan tersebut terhubung dengan pangkalan data Korlantas dan dilengkapi kode QR dinamis tersertifikasi. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, sistem ini diharapkan membantu petugas dalam proses pemeriksaan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pemalsuan dokumen kendaraan.
Kios SIM Pangkas Ketergantungan pada Antrean Satpas
Inovasi berikutnya adalah Kios SIM yang dirancang untuk memberikan kemudahan dalam pencetakan SIM fisik.
Masyarakat yang telah melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C secara digital melalui layanan SINAR dapat mencetak SIM fisik dengan memindai kode QR pada SIM Digital.
Dengan mekanisme tersebut, proses pengambilan SIM dapat dilakukan melalui kios tanpa harus sepenuhnya bergantung pada antrean di Satpas. Untuk tahap awal, satu unit Kios SIM telah tersedia sebagai prototipe.
SIAP JALAN Fokus pada Pencegahan Kecelakaan
Transformasi pelayanan lalu lintas juga diarahkan pada aspek pencegahan kecelakaan melalui aplikasi web SIAP JALAN atau Sistem Asesmen Psikologis untuk Keselamatan Perjalanan.
Melalui layanan ini, pengemudi dapat melakukan asesmen menggunakan ponsel untuk mengetahui kesiapan sebelum melakukan perjalanan. Asesmen tersebut juga dapat membantu pengguna mengenali sejumlah faktor risiko yang berpotensi memengaruhi keselamatan berkendara.
Tak Hanya Digitalisasi, Polri Berikan Apresiasi dan Bantuan
Transformasi Polantas tidak hanya diwujudkan melalui teknologi dan digitalisasi pelayanan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polri juga memberikan tali asih kepada keluarga anggota yang gugur saat menjalankan tugas. Bantuan berupa kaki palsu dan kursi roda turut diberikan kepada korban kecelakaan.
Selain itu, Kapolri memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Polantas yang dinilai berprestasi dalam menjalankan tugas.
Memasuki usia ke-71, transformasi pelayanan lalu lintas diarahkan untuk menjadikan teknologi sebagai sarana memperpendek proses birokrasi, meningkatkan transparansi, sekaligus memperkuat keselamatan pengguna jalan.
Pada akhirnya, keberhasilan transformasi Polantas tidak hanya diukur dari jumlah layanan digital yang tersedia, tetapi dari sejauh mana inovasi tersebut benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap terciptanya lalu lintas yang lebih aman.