Video AI Prof. Djokosoetono Beredar Luas, Mintarsih A. Latief: Faktanya Tidak Seperti Itu

Kamis, 24 September 2026 | 18:13:43 WIB

JAKARTA, RadarLentera.com - Video berbasis artificial intelligence (AI) yang mengisahkan sosok Prof. Djokosoetono dan dikaitkan dengan sejarah berdirinya Blue Bird beredar luas di media sosial. Video berdurasi sekitar 1 menit 35 detik tersebut menuai beragam respons dari warganet.

Psikiater Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), dr. Mintarsih A. Latief, Sp.KJ, memberikan klarifikasi terhadap sejumlah narasi dalam video tersebut. Ia menilai terdapat bagian cerita yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta sejarah yang diketahuinya.

“Faktanya tidak seperti itu. Blue Bird berdiri enam tahun setelah meninggalnya Prof. Djokosoetono, yang terkenal dalam mempertahankan kejujurannya yang patut dibanggakan,” ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Mintarsih, pengulangan narasi mengenai kejujuran Prof. Djokosoetono dalam video tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa reputasi pribadi sang tokoh turut dikaitkan dengan perjalanan Blue Bird.

“Dahulu Blue Bird memang jujur, namun kejujuran ini hilang oleh keinginan kekayaan yang berada di atas kapasitasnya,” katanya.

Mintarsih kemudian menyampaikan sejumlah tudingan terkait kepemilikan saham dan hubungan antara para pendiri Blue Bird. Ia menyebut terdapat dugaan penganiayaan terhadap salah seorang pemegang saham perempuan berusia 74 tahun serta dugaan upaya penculikan terhadap saudara kandungnya.

Menurut dia, dugaan tersebut juga pernah dilaporkan dan disebut dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mintarsih juga menyinggung pemberitaan mengenai aset sejumlah klien asal Indonesia yang disebut disimpan di Unit Trust Standard Chartered di Guernsey dan kemudian dipindahkan ke Singapura pada akhir 2015.

Ia merujuk pada pemberitaan The Straits Times Singapore pada 10 Oktober 2017 mengenai informasi dari Monetary Authority of Singapore (MAS).

“Beritanya sampai ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Berita ini disusul oleh berita di surat kabar di Indonesia tanggal 21 November 2017, yang menyebutkan adanya dugaan money laundering, antara lain oleh perusahaan angkutan besar di Indonesia,” ujarnya.

Namun, berbagai tudingan tersebut merupakan pernyataan Mintarsih dan perlu ditempatkan sebagai klaim yang memerlukan pembuktian serta konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut.

Meluruskan Kisah Keluarga Prof. Djokosoetono

Mintarsih juga menilai narasi mengenai kondisi keluarga Prof. Djokosoetono setelah beliau meninggal perlu diluruskan.

Ia menegaskan bahwa penggambaran mengenai Prof. Djokosoetono sebagai sosok yang berpenghasilan rendah, tetapi mampu membiayai pendidikan anak-anaknya, merupakan bagian dari keteladanan yang menurutnya patut dihargai.

“Ditonjolkannya kejujuran Prof. Djokosoetono merupakan kebenaran yang patut dibanggakan,” katanya.

Ia juga membantah cerita yang menyebut Mutiara Siti Fatimah Djokosoetono harus berjualan telur dari pintu ke pintu untuk mengatasi kesulitan ekonomi keluarga.

Menurut Mintarsih, setelah Prof. Djokosoetono meninggal, keluarga tersebut masih memiliki dua rumah di kawasan Menteng yang disebutnya berada di lokasi strategis dan merupakan pemberian dari instansi pemerintah.

Mintarsih juga menyoroti waktu berdirinya Blue Bird yang disebutnya berlangsung enam tahun setelah Prof. Djokosoetono meninggal.

“Pada saat Blue Bird didirikan, yaitu enam tahun setelah Prof. Djokosoetono meninggal, dua di antara tiga anak sudah menjadi dokter,” ujarnya.

Ia mengatakan kondisi tersebut penting untuk dipertimbangkan ketika masyarakat melihat narasi dan visual keluarga yang ditampilkan dalam video AI tersebut.

Soroti Peran Para Pendiri Blue Bird

Selain persoalan sejarah keluarga, Mintarsih juga menilai cerita dalam video tersebut belum menggambarkan secara utuh peran para pendiri Blue Bird lainnya.

Ia menyebut terdapat tiga pendiri lain yang menurutnya turut menyetor modal dan membesarkan perusahaan.

“Cerita atau kisah dalam film singkat yang disebar itu juga mengingkari jasa dari tiga pendiri Blue Bird yang lain yang sama-sama menyetor modal dan sama-sama membesarkan perusahaan Blue Bird,” katanya.

Mintarsih berharap polemik mengenai perjalanan dan kepemilikan perusahaan tidak berdampak terhadap nama baik Prof. Djokosoetono sebagai tokoh pendidikan dan guru besar hukum.

“Semoga sisi negatif Blue Bird yang terungkap tidak ikut menjelekkan kejujuran Prof. Djokosoetono,” tuturnya.

Video AI mengenai Prof. Djokosoetono sebelumnya beredar di berbagai platform media sosial dan mendapat banyak tanggapan dari warganet.

Sejumlah informasi dalam video tersebut kini dipersoalkan oleh Mintarsih yang meminta agar kisah mengenai Prof. Djokosoetono dan sejarah Blue Bird disampaikan secara akurat dan tidak mencampuradukkan fakta sejarah dengan narasi yang belum terverifikasi.

Tags

Terkini