ROKANHILIR, RadarLentera.com - Jajaran Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan meningkatkan kegiatan patroli malam melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan serta lokasi keramaian dan tempat berkumpulnya anak-anak muda di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan.
Patroli dilakukan di sepanjang Jalan Lintas Bagan Siapi-api, Kepenghuluan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Aiptu Serita Lase, S.H. dan Aipda Choki P. Simangusong.
Petugas menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, di antaranya Curat, Curas dan Curanmor (C3), penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, balap liar, pelanggaran protokol kesehatan hingga aksi premanisme.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Warga, khususnya anak-anak muda yang ditemukan masih nongkrong, turut diingatkan untuk tidak beraktivitas hingga larut malam serta bersama-sama menjaga situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Hasilnya, warga yang tengah berkumpul kemudian membubarkan diri secara tertib. Petugas juga tidak menemukan benda berbahaya seperti senjata tajam maupun narkotika selama pelaksanaan patroli.
Situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.
KRYD tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam hari dan di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik berkumpulnya warga.
Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.