MEDAN, RadarLentera.com - Seorang kepala lingkungan (kepling) berinisial AR (37) diamankan personel Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi.
AR ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi di kawasan Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, pada 15 Agustus 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seorang pria yang diduga akan melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi narkotika di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia,” kata Andy, Jumat (4/9/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Petugas kemudian mengamankan AR yang diduga hendak melakukan transaksi tidak jauh dari tempat tinggalnya.
AR diketahui merupakan kepala lingkungan di kawasan Jalan Cik Ditiro Blok 11 D, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 600 butir ekstasi yang dikemas dalam empat plastik klip bening.
“Barang bukti yang diamankan berupa empat plastik klip bening berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 butir dengan berat 264 gram netto,” ujar Andy.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AR mengaku barang tersebut rencananya akan diantarkan kepada seseorang atas perintah pria berinisial S, yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
“AR menerangkan akan melakukan transaksi atau mengantarkan narkotika jenis pil ekstasi tersebut kepada seseorang atas suruhan S (dalam lidik),” jelasnya.
Dari pengakuan sementara, AR juga disebut memperoleh imbalan sebesar Rp4 juta untuk menjalankan transaksi tersebut.
“Mendapat bayaran sebesar Rp4 juta,” ungkap Andy.
Setelah diamankan, AR bersama barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk sosok berinisial S yang disebut dalam pemeriksaan AR.