Polsek Mandau Amankan Dua Pria dan Lima Paket Diduga Sabu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:40:01 WIB

BENGKALIS, RadarLentera.com - Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi jajaran Polsek Mandau dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka. Dua pria diamankan dalam operasi yang berlangsung di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (8/8/2026) dini hari.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial DHA (27) dan YS (44). Keduanya diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau sekitar pukul 02.30 WIB, di kawasan Jalan Baru Duri 13, Gang Merdeka, Desa Bumbung.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada keberadaan kedua pria tersebut hingga petugas melakukan pengamanan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut disebut disimpan di dalam sebuah kotak rokok.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler, satu plastik pack, serta uang tunai Rp150 ribu yang ditemukan dalam rangkaian penindakan tersebut.

Polisi Telusuri Asal Barang

Dari pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku disebut mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika tersebut dari seseorang berinisial U.

Nama U kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam penelusuran aparat kepolisian.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami terus melakukan upaya penyelidikan dan penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Kapolsek Mandau.

Setelah diamankan, kedua pria tersebut bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Polsek Mandau menyatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Masyarakat Diminta Berani Melapor

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika dapat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat memutus dugaan mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Tags

Terkini