Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika di Mandau, Sita Barang Bukti 1,59 Gram

Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11:01 WIB

BENGKALIS, RadarLentera.com - Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.58 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial S.R. (26) di kawasan Jalan Rangau Km 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di pintu masuk SPBU Jalan Rangau Km 6.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,59 gram. Barang tersebut dibungkus menggunakan tisu berwarna putih. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial U, yang kini masih dalam proses penyelidikan dan masuk daftar pencarian untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap S.R. menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat ini Satresnarkoba Polres Bengkalis masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif mendukung Program P4GN.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya diimbau segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.

Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menciptakan Kabupaten Bengkalis yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika.

Tags

Terkini