BENGKALIS, RadarLentera.com – Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Rupat mengamankan seorang pria berinisial J.A. yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Rupat.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang target operasi di sebuah rumah di Jalan Subrantas Gang Brantas, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat.
Berbekal informasi tersebut, personel Polsek Rupat segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat penggerebekan berlangsung, target operasi yang sebelumnya diinformasikan tidak berada di tempat. Namun, petugas menemukan seorang pria berinisial J.A. yang kemudian diamankan karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,38 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, serta sebuah tas selempang.
Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan terhadap pria tersebut. Berdasarkan hasil tes urine, J.A. dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Temuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang dilakukan penyidik.
Saat ini, J.A. beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap dan memburu pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika dalam jaringan tersebut.
Polres Bengkalis menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Karena itu, masyarakat diimbau untuk terus melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.