Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan di Kecamatan Bantan

Rabu, 29 Juli 2026 | 15:17:41 WIB

BENGKALIS, RadarLentera.com – Patroli rutin yang digelar aparat kepolisian di Kecamatan Bantan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika. Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) malam, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bantan Air.

Penindakan tersebut berlangsung sekitar pukul 23.25 WIB di Jalan Utama, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial A.A. (27) dan Y.I. (29).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,11 gram yang tersimpan di saku celana salah seorang terduga. Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam Android serta satu unit sepeda motor Honda ADV berwarna cokelat yang diduga digunakan dalam aktivitas kedua terduga.

Pengungkapan itu kemudian berlanjut dengan proses pengembangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial A yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Tim gabungan selanjutnya mendatangi rumah pria yang disebutkan tersebut. Namun, saat dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut. Hingga kini, proses penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan pemasok masih terus dilakukan.

Seluruh barang bukti bersama kedua terduga kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengandung methamphetamine. Meski demikian, status hukum para terduga tetap diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain penegakan hukum, Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kepedulian terhadap lingkungan sekitar dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Keberhasilan pemberantasan narkoba memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Jangan beri ruang bagi peredaran narkotika di lingkungan kita. Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp pengaduan Polres Bengkalis pada nomor resmi yang telah disediakan. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegas Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba.

Polres Bengkalis berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat terus terbangun sehingga upaya pencegahan maupun pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bengkalis.

Tags

Terkini