Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika 8,2 Kilogram dan 5.005 Butir Ekstasi, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap

Senin, 27 Juli 2026 | 15:42:27 WIB

BENGKALIS, RadarLentera.com - Komitmen aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan Polres Bengkalis. Sebanyak 8.231,15 gram narkotika jenis sabu dan 5.005 butir pil ekstasi dimusnahkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bengkalis, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari tindak lanjut pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis sepanjang tahun 2026.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Selain memastikan barang bukti tidak lagi berpotensi disalahgunakan, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi kepolisian kepada publik atas penanganan perkara narkotika yang telah diungkap.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. Kegiatan itu turut dihadiri berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, mulai dari perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, DPRD Kabupaten Bengkalis, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai, organisasi kepemudaan anti narkoba, penasihat hukum tersangka, jajaran pejabat utama Polres Bengkalis, hingga insan pers.

Dalam keterangannya, Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Menurutnya, keberhasilan penanganan perkara narkotika tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh elemen pemerintah serta partisipasi aktif masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, Polres Bengkalis berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.

Tags

Terkini