MANDAU, RadarLentera.com - Respons cepat jajaran Polsek Mandau kembali membuahkan hasil. Hanya berselang singkat setelah laporan diterima, Tim Opsnal berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Rangau Km 13, RT 001/RW 007, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Kamis (16/7/2026), dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan rumah berhasil diamankan. Polisi juga menyita satu unit piano Yamaha PSR-S910 yang diduga merupakan barang hasil kejahatan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.
Peristiwa itu bermula pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 12.20 WIB. Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial P.S.B., pulang ke rumah setelah mengantar anaknya ke sekolah. Sesampainya di rumah, ia mendapati pintu tengah dan pintu belakang dalam keadaan terbuka.
Saat memeriksa isi rumah, korban menyadari sejumlah barang berharganya telah raib. Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit televisi, satu unit piano merek Yamaha PSR-S910, dua tabung gas elpiji 3 kilogram, sebuah jam tangan, uang tunai sekitar 500 Yuan, serta satu alat pembakaran ikan. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai sekitar Rp18 juta.
Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpun di lapangan, Tim Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat menuju Jalan Rangau Km 14, Desa Buluh Manis. Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial Z.S. (45) dan D.Z.I. (37) tanpa perlawanan.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan satu unit piano Yamaha PSR-S910 berwarna abu-abu yang diduga kuat merupakan hasil pencurian. Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Mandau guna menjalani pemeriksaan intensif serta proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Mandau mengapresiasi kerja cepat Tim Opsnal yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan barang-barang milik korban yang hingga kini belum ditemukan sekaligus melengkapi alat bukti.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Warga diminta memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Bengkalis mengingatkan bahwa laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis maupun melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis.
Polres Bengkalis menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua terduga pelaku akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.