Bolak Balik Lolos, Dua Bandar Narkoba Penguasa Kampung Dalam dan Jalan Kopi Digulung! Polisi Sita Ratusan Ekstasi, Puluhan Paket Sabu hingga Etomidate

Senin, 13 Juli 2026 | 13:55:16 WIB

PEKANBARU, radarlentera.com – Upaya jaringan narkotika menguasai kawasan rawan di Kota Pekanbaru kembali dipukul telak. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil menggulung dua pria yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengedar narkotika di Kampung Dalam dan Jalan Kopi (Panger), dalam operasi yang digelar pada Kamis (9/7/2026).

Dari operasi tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah signifikan berupa 154 butir pil ekstasi dengan berbagai logo, 33 paket sabu siap edar, serbuk yang diduga ekstasi, hingga satu cartridge yang diduga mengandung etomidate. Pengungkapan ini menjadi pukulan serius terhadap jaringan peredaran narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JL (52) dan JN (64). Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika di dua kawasan yang dikenal sebagai titik rawan peredaran barang haram tersebut.

Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko mengungkapkan, informasi warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya tim Opsnal berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di dua wilayah berbeda di Kota Pekanbaru,” ujar AKP Noki Loviko, Senin (13/7/2026).

DPO yang Berkali-kali Lolos Akhirnya Tumbang

Target pertama adalah JL, yang ditangkap di kawasan Jalan Kopi. Polisi mengungkap, tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang selama ini beberapa kali berhasil menghindari penangkapan.

Saat dilakukan penggeledahan di dua rumah yang digunakan tersangka, polisi menemukan 154 butir pil ekstasi dengan beragam logo, seperti Cup-Cup, Cumi, Donald Trump, LV, Rolls Royce, Granat, dan Tesla.

Selain itu, petugas juga mengamankan serbuk yang diduga ekstasi seberat 2,38 gram, telepon genggam, plastik klip, dompet, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Bandar Kampung Dalam Ikut Dibekuk

Tak berhenti di situ, pada hari yang sama tim bergerak ke kawasan Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap JN di kediamannya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 33 paket sabu siap edar dengan berat kotor 7,94 gram, satu cartridge merek Yakuza yang diduga berisi etomidate, telepon genggam, serta sejumlah uang tunai.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa JL diduga mengendalikan peredaran pil ekstasi di kawasan Jalan Kopi, sedangkan JN diduga menjadi bandar sabu yang beroperasi di wilayah Kampung Dalam.

Tiga Pemasok Masih Diburu

Pemeriksaan terhadap kedua tersangka membuka fakta baru mengenai rantai pasokan narkotika tersebut. Polisi mengungkap JN memperoleh sabu dari pria berinisial HB, sementara JL mengaku mendapatkan pil ekstasi dari dua pemasok berinisial DN dan FR.

Ketiga nama tersebut kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.

AKP Noki Loviko menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.

“Pengembangan akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan pemasok dan memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di kawasan-kawasan yang selama ini menjadi titik rawan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” tegasnya.

Tags

Terkini