Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Mandau, 15 Paket Barang Bukti Disita

Senin, 29 Juni 2026 | 14:28:17 WIB

BENGKALIS, radarlentera.com - Komitmen Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Seorang pria berinisial D (33) yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus aparat di wilayah Kecamatan Mandau dengan barang bukti 15 paket sabu siap edar.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di Jalan Aman, Gang Melur, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi yang dimaksud.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,92 gram yang disimpan di dalam dompet kecil berwarna pink. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika,” jelas AKP Tidar Laksono.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, D diduga berperan sebagai pengedar. Sementara hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini menjalani proses penyidikan di Mapolres Bengkalis.

AKP Tidar Laksono menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penindakan yang tegas, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang diduga terkait dengan tersangka, sehingga mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis dapat diputus.

Tags

Terkini