ROKANHILIR, radarlentera.com - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026, jajaran Polsek Pujud menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang dirangkai dengan sarapan bersama seluruh personel, Senin (29/6/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Selasar Polsek Pujud itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., dan diikuti seluruh personel. Anev menjadi momentum untuk mengevaluasi situasi kamtibmas selama sepekan terakhir sekaligus memberikan arahan strategis guna meningkatkan kesiapsiagaan anggota di lapangan.
Dalam arahannya, Kapolsek Pujud menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas pelaksanaan apel pagi dan keikutsertaan dalam Zoom Meeting bersama pimpinan. Ia juga mengingatkan seluruh anggota agar menjaga disiplin dan tidak melakukan pelanggaran, khususnya menjelang peringatan HUT Bhayangkara.
“Tidak boleh ada personel yang melakukan pelanggaran. Pimpinan akan menindak tegas setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lainnya,” tegas AKP Boy Setiawan.
Selain penegakan disiplin internal, Kapolsek juga menginstruksikan personel untuk meningkatkan pemantauan terhadap sejumlah potensi gangguan kamtibmas, termasuk konflik antara KSB, Wusku dan PT Torganda serta perkembangan konflik agraria di wilayah hukum Polsek Pujud.
Bhabinkamtibmas diminta lebih aktif melakukan patroli sambang dan memberikan imbauan kepada masyarakat di desa binaan guna mencegah munculnya persoalan yang berpotensi viral di media sosial, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan informasi mengenai rencana pelaksanaan serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) Polres dan Kapolsek jajaran yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2026.
Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, seluruh personel juga diperintahkan mengintensifkan patroli di kawasan SPBU serta mengantisipasi aksi premanisme dan tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Sementara itu, fungsi lalu lintas diarahkan untuk terus melaksanakan pengaturan dan penertiban arus kendaraan guna mencegah kemacetan. Dari fungsi Binmas, Bhabinkamtibmas diminta aktif mengirimkan laporan kegiatan penyerahan maklumat Kapolda Riau, memonitor situasi desa binaan, serta melakukan pengecekan program ketahanan pangan (Ketapang).
Di bidang intelijen, personel diminta terus menyampaikan informasi perkembangan situasi keamanan melalui Kirka Intel. Sedangkan fungsi Reskrim mengajak seluruh anggota memperkuat koordinasi dan berbagi informasi terkait gangguan kamtibmas, termasuk penanganan tindak pidana ringan (Tipiring) dan kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Pujud.
Kegiatan Anev berakhir sekitar pukul 09.20 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.