Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Penyalahguna Narkoba di Balai Makam

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:45:40 WIB

BENGKALIS, radarlentera.com  – Teknologi layanan pengaduan masyarakat kembali membuktikan efektivitasnya. Hanya dalam hitungan waktu setelah menerima laporan melalui Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 12, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 02.15 WIB, sebagai bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K., menjelaskan bahwa operasi itu berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

"Setelah menerima laporan, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Hasilnya, dua orang pria berhasil diamankan," ujar AKP Tidar Laksono.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial RD (17) dan YHM (26). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah kaca pyrex yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, kedua terduga dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

AKP Tidar menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian mampu menciptakan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan keamanan, khususnya penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak penyalahgunaan narkotika. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," tegasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melengkapi proses penyidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan program P4GN dan memperkuat sistem respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, demi menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika.

Tags

Terkini