DPO Curat Terlacak, Polsek Rupat Utara Bongkar Jejak Kejahatan hingga Tes Urine Positif Narkotika

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:04:26 WIB

BENGKALIS, radarlentera.com – Upaya pelarian seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya terhenti. Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara berhasil melacak dan mengamankan seorang pria berinisial MZ (27) yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembobolan sebuah kedai harian di Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat Utara Toni Armando menjelaskan, tersangka berhasil diamankan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Benteng, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat yang mengarah pada keberadaan tersangka. Setelah dilakukan pemetaan dan pendalaman informasi, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan MZ tanpa perlawanan.

“Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka di Kota Dumai. Setelah dilakukan verifikasi dan penyelidikan lanjutan, tersangka berhasil diamankan,” ujar AKP Toni Armando.

Dari hasil pemeriksaan awal, MZ mengakui keterlibatannya dalam aksi pembobolan sebuah kedai harian di Dusun Dokoh, Desa Tanjung Punak. Aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekan yang sebelumnya telah lebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa itu terungkap ketika pemilik kedai menemukan gembok pintu usahanya dalam kondisi rusak pada 24 April 2026. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah uang tunai dan berbagai jenis rokok dilaporkan hilang dari dalam kedai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8,98 juta.

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya satu set engsel pintu, pakaian yang digunakan saat kejadian, sejumlah bungkus rokok berbagai merek, serta satu unit flashdisk yang berisi rekaman CCTV sebagai bagian dari alat bukti digital.

Fakta lain yang terungkap dalam proses pemeriksaan adalah hasil tes urine terhadap tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MZ dinyatakan positif mengandung zat Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan perkara lainnya serta melengkapi berkas penyidikan.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat sistem penegakan hukum berbasis respons cepat, kolaborasi informasi masyarakat, serta pemanfaatan bukti digital dalam mengungkap tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.

Tags

Terkini