BENGKALIS, Radarlentera.com - Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.G alias G (41). Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan empat paket diduga butiran kristal, satu unit handphone merek Samsung warna putih, serta satu botol obat warna putih yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah ditangani Team Opsnal Polsek Mandau.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau,” ujar Kapolsek Mandau.
Ia menerangkan, pengungkapan berawal dari hasil pemeriksaan terhadap seorang tersangka lain berinisial Y.R yang sebelumnya telah diamankan. Dari keterangan tersebut, petugas memperoleh informasi terkait dugaan keterlibatan A.G alias G.
Berbekal informasi itu, Team Opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku, petugas menemukan empat paket diduga butiran kristal yang disimpan di dalam botol obat warna putih.
Berdasarkan hasil interogasi awal, A.G mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polsek Mandau turut mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.