Dua Pengedar Sabu di Duri Barat Dibekuk! Polisi Sita 10,70 Gram Barang Haram dan Bong di Jalan Bandes

Senin, 25 Mei 2026 | 09:19:17 WIB

BENGKALIS, Radarlentera.com - Perang terhadap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis kembali memanas. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil membongkar dugaan peredaran sabu di kawasan Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Jumat (22/5/2026) sore.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 15.10 WIB itu, dua pria berinisial A.S (26) dan R.B (27) berhasil diamankan setelah sempat mencoba kabur saat petugas melakukan penyergapan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku di lokasi,” ujar AKP Tidar Laksono.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang dan 7 paket kecil diduga sabu dengan total berat mencapai 10,70 gram. Selain itu turut diamankan timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong, sendok sabu, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa barang haram tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial D yang kini masih dalam pengejaran dan pengembangan pihak kepolisian.

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine.

Kini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center 110 Polri yang siaga 24 jam.

Tags

Terkini