ROKANHILIR, radarlentera.com - Gelombang perang terhadap narkotika di Kabupaten Rokan Hilir terus bergerak tanpa jeda. Dalam operasi malam yang berlangsung cepat dan terukur, Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, STK, SIK, MH kembali memimpin langsung pengungkapan jaringan peredaran sabu di wilayah hukumnya.
Dua pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba berhasil diringkus aparat Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah dalam penggerebekan di Jalan Utama Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kamis malam (21/05/2026).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di kawasan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Kapolsek bersama tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan intensif.
Sekira pukul 22.00 WIB, tim bergerak melakukan operasi senyap. Rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu digerebek. Dalam hitungan menit, dua pria berinisial RP dan YS berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat proses penggeledahan berlangsung, petugas menemukan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di atas sebuah speaker, polisi menemukan 17 paket plastik bening klep merah berisi sabu dengan total berat kotor mencapai 5,5 gram.
Selain paket sabu siap edar, aparat juga mengamankan 45 plastik bening kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan distribusi narkotika.
Operasi tersebut turut menyita sejumlah barang lain berupa satu alat hisap sabu atau bong, satu unit handphone Samsung warna biru muda, dompet warna hijau, korek api, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kedua tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung Methamphetamine (MET), memperkuat dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
“Peredaran narkotika adalah ancaman nyata bagi generasi muda dan stabilitas keamanan lingkungan. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi memerangi narkoba demi menyelamatkan masa depan daerah,” tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan dan proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna pengembangan serta penyidikan lebih lanjut.