KUTAI KARTANEGARA, radarlentera.com - Publik Kalimantan Timur digegerkan dengan terungkapnya dugaan keterlibatan seorang perwira polisi aktif dalam kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya. Sosok tersebut adalah AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea yang diketahui menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara.
AKP Yohanes diamankan setelah aparat Polda Kalimantan Timur bersama Bea Cukai melakukan operasi control delivery terhadap paket mencurigakan yang diduga berisi liquid vape mengandung etomidate, zat keras yang penggunaannya diawasi ketat.
Kasus ini bermula dari pengawasan terhadap pengiriman paket yang masuk ke wilayah Tenggarong dan Balikpapan. Dalam operasi tersebut, petugas lebih dulu mengamankan seorang anggota polisi berinisial A yang disebut mengambil paket kiriman tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, penyidik kemudian mengarah kepada AKP Yohanes.
Dari pengungkapan itu, aparat berhasil menyita total 70 paket liquid vape mengandung etomidate, dengan rincian 20 paket ditemukan di Tenggarong dan 50 paket lainnya di Balikpapan.
Polda Kaltim menduga praktik tersebut bukan baru pertama kali dilakukan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pola pengiriman disebut telah berlangsung berulang kali dalam rentang satu hingga dua bulan terakhir.
Meski AKP Yohanes sempat mengklaim barang tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi, penyidik menilai jumlah barang bukti yang ditemukan tidak wajar dan mengarah pada dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran.
Kini, AKP Yohanes telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Tahti Polda Kalimantan Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut, baik pidana maupun etik profesi Polri.
Kasus ini langsung menjadi sorotan publik lantaran sosok yang terseret merupakan pejabat yang selama ini bertugas memberantas peredaran narkotika. Ironi tersebut memicu beragam reaksi masyarakat di media sosial.
Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun anggota Polri yang terbukti terlibat narkotika. Kebijakan zero tolerance disebut akan diterapkan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain serta aliran distribusi barang tersebut.