BENGKALIS, radarlentera.com – Jajaran Polsek Rupat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Tahun 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Rabu (6/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, SH.
Kapolsek Rupat menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Teluk Lecah.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Polsek Rupat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
“Setelah dilakukan pemantauan, tim langsung melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang berada di belakang rumah terduga pelaku,” ujar AKP Faisal.
Saat penggerebekan berlangsung, beberapa orang disebut sempat melarikan diri dari lokasi. Namun petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM (34), warga Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut di antaranya kaca pirek berisi diduga sabu seberat 1,33 gram bruto, alat hisap, timbangan, plastik bening, mancis, sendok kertas, gunting serta satu unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MM diduga berperan sebagai pembeli sekaligus pengedar narkotika jenis sabu. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang pria lain berinisial D yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Selain itu, hasil tes urine terhadap MM menunjukkan hasil positif methamphetamine.
Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MM disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Rupat juga mengajak masyarakat untuk terus aktif membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. Jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Faisal.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan wilayah yang aman serta bersih dari narkoba.