ROKANHILIR, radarlentera.com – Jajaran Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) kembali menunjukkan respons cepat dan profesional dalam mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Rabu (6/5/2026).
Pengungkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Jl. Tobe, Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial R.N. (31), warga Jl. Tobe, Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, serta E.A. (30), warga Jl. Syekh Zainudin RT 002 RW 001, Kepenghuluan Mesah, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 17 paket plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 3,08 gram, yang disembunyikan di bawah kasur salah satu tersangka. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain berupa alat hisap (bong), plastik klip, serta dua unit telepon genggam.
Kapolsek TPTM melalui keterangan resmi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke tempat kejadian perkara.
“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan perangkat setempat, petugas menemukan barang bukti di dalam kamar tersangka,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang kini masih dalam proses pengembangan dan pengejaran oleh pihak kepolisian.
Kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek TPTM untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, tes urine, hingga pelimpahan perkara ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait tindak pidana narkotika.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek TPTM dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus menindak tegas setiap dugaan pelanggaran hukum di wilayahnya.