ROKANHILIR, radarlentera.com – Aparat Kepolisian dari Polsek Pujud menggelar patroli intensif dan pengecekan di sejumlah titik rawan yang diduga kerap dijadikan lokasi penyakit masyarakat (pekat), khususnya penyalahgunaan narkotika, pada Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar beberapa lokasi di wilayah Dusun Hulu Bangko dan Gambangan, Kepenghuluan Pujud Utara, Kecamatan Pujud.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebuah gubuk kosong di area perkebunan yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, terutama pada malam hari. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa botol bekas air mineral yang telah dimodifikasi menjadi alat hisap (bong). Polisi kemudian memasang garis polisi (police line) di lokasi tersebut sebagai langkah pencegahan.
Tak hanya itu, patroli juga dilakukan di area perkebunan kelapa sawit yang selama ini rawan aksi pencurian. Di lokasi sekitar Kebun Kambuna, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sebanyak 13 tandan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, seperti bong, plastik kecil, dan pipet di dalam tas pelaku. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Warga juga diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Polisi turut mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum.
Kegiatan patroli yang melibatkan sejumlah personel Polsek Pujud ini berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Pujud.