INDRAGIRIHULU, radarlentera.com – Aparat kepolisian dari Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang pecatan anggota polisi. Pria berinisial AD (41) diamankan bersama komplotannya setelah diduga kuat berperan dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (3/5/2026) malam di kawasan Perumahan Pematang Reba Permai, Kecamatan Rengat. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi peran tersangka yang diduga sebagai salah satu pemasok dalam jaringan tersebut. Saat dilakukan penindakan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat yang cukup signifikan.
Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam sepatu yang diletakkan di bagasi kendaraan milik tersangka, sebagai upaya untuk mengelabui petugas. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan keterangan awal, tersangka AD diketahui merupakan mantan anggota Polres Inhu yang telah diberhentikan pada tahun 2019. Meski sudah tidak lagi aktif sebagai aparat, yang bersangkutan diduga tetap terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa tersangka tidak beraksi sendiri. Dalam pengungkapan ini, turut diamankan beberapa orang yang diduga merupakan bagian dari komplotan yang sama dan memiliki peran masing-masing dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Hasil pemeriksaan awal juga mengindikasikan bahwa tersangka terlibat aktif dalam peredaran, sekaligus memiliki keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas. Polisi kini terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta jalur distribusi yang digunakan.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum yang pernah memiliki latar belakang sebagai aparat penegak hukum.
Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.