BENGKALIS, radarlentera.com - Upaya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, berhasil digagalkan Tim Opsnal Polsek Mandau. Seorang pemuda berinisial RR (21) tak berkutik saat diamankan aparat kepolisian pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Talang Pancah.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Mandau dalam memburu pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan transaksi sabu di kawasan tersebut.
“Mendapat informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR di lokasi,” ujar Kapolsek Mandau.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu, 1 unit handphone Redmi warna biru, 1 bungkus kotak rokok merek On Bold, serta uang tunai Rp140 ribu yang diduga hasil atau berkaitan dengan transaksi narkotika.
Tanpa perlawanan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Mandau guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Segera hubungi Call Center Polri 110, setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.
Polsek Mandau memastikan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.