BENGKALIS, radarlentera.com – Aksi nekat dua pria di Jalan Rambutan, Desa Serai Wangi, Kecamatan Talang Muandau, berakhir pahit. Saat asyik diduga berpesta sabu, keduanya digerebek aparat Polsek Pinggir tanpa ampun, Sabtu (2/5/2026) malam.
Dua pelaku berinisial AS (38) dan MH (25) tak berkutik ketika tim opsnal menyerbu rumah yang selama ini dicurigai sebagai titik transaksi narkotika. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.46 WIB setelah polisi mengantongi informasi kuat dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di lokasi tersebut.
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama mengungkapkan, rumah itu sudah lama jadi target operasi karena kerap didatangi orang dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Begitu digerebek, dua pelaku kedapatan sedang menggunakan sabu. Langsung kami amankan di tempat,” tegasnya.
Dari tangan pelaku AS, polisi menyita 19 paket sabu dengan berat kotor sekitar 4,72 gram yang disembunyikan dalam kotak permen. Tak hanya itu, turut diamankan uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi, timbangan digital, plastik pembungkus, gunting, serta dua unit handphone yang diduga jadi alat komunikasi bisnis haram tersebut.
Sementara pelaku MH, tak luput dari jeratan. Polisi menemukan satu set alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pirex yang masih berisi sabu—bukti kuat aktivitas penyalahgunaan di lokasi.
Jaringan Lebih Besar Terkuak!
Dari hasil interogasi, keduanya mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial MK (DPO) yang berada di Medan. Barang dikirim via bus, lalu dijemput oleh perantara G (DPO) sebelum diedarkan di wilayah Serai Wangi.
Hasil tes urine memperkuat dugaan keduanya positif mengandung amphetamine.
Kini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Pinggir dan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Perburuan DPO Berlanjut
Polisi tak berhenti di sini. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk memburu dua pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Pinggir juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tinggal diam.
“Laporkan setiap aktivitas mencurigakan. Perang melawan narkoba butuh peran semua pihak,” tegasnya.
Masyarakat dapat melapor melalui Call Center Polri di 110 demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.